-->

PETUNJUK PELAKSANAAN LOMBA FL2N SD TAHUN 2018


Assalamualaikum Wr Wb

Dalam rangka menggalakkan Gerakan Literasi Nasional, Kemdikbud tahun 2018 ini akan menyelenggarakan lomba Literasi Nasional untuk siswa tingkat SD.  Adapun jenis lomba yang dipertandingkan ada 5 jenis; 


1) Menulis Cerita Pendek (cerpen);

2) Baca Puisi; 

3) Cipta Syair;

4) Cipta Pantun; 
5) Mendongeng. 





Persyaratan Peserta Lomba Literasi Nasional Tingkat Sekolah Dasar

1) Peserta adalah Warga Negara Indonesia (WNI); 
2) Peserta adalah siswa SD/Ml dan atau yang sederajat dan pada tahun pelajaran 2018/2019 masih berstatus sebagai peserta didik; 
3) Peserta belum pernah menjadi juara I, II, dan Ill tingkat nasional pada cabang lomba apresiasi sastra (menulis cerpen, cipta pantun, cipta syair, membaca puisi,  dan mendongeng) yang diselenggarakan oleh Kemendikbud;
4) Finalis adalah siswa yang mengirimkan karya pada Festival dan Lomba Literasi  Nasional dan dinyatakan lolos seleksi sejumlah 165 (seratus enam puluh lima) peserta. 

Seleksi Peserta

1) Peserta mengirimkan karya langsung ke Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar dan diketahui oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan;
2) Peserta hanya boleh mengikuti satu cabang lomba dan hanya mengirimkan satu karya;
3) Setiap karya dikirim 3 (tiga) rangkap dan harus disahkan keasliannya oleh kepala  sekolah atau yang mewakilinya (stempel dan tanda tangan);
4) Karya yang dikir.im disertai dengan fotokopi identitas diri, berupa kartu pelajar dan biodata singkat (nama peserta didik, tempat tanggal lahir, kewarganegaraan, alamat lengkap, nomor telepon/handphone, e-mail, nama sekolah, alamat sekolah, dan kelas);
5) Batas waktu pengiriman karya pada 31 Agustus 2018 (cap pos). 
6) Seleksi akan dilakukan oleh tim juri untuk menentukan 165 (seratus enam puluh lima) peserta yang akan diundang untuk mengikuti babak final. 

Pelaksanaan Lomba
1) Karya yang lolos seleksi akan diundang untuk mengikuti babak final;
2) Akomodasi serta konsumsi peserta dan pendamping resmi selama pelaksanaan lomba dibiayai dengan dana APBN; 
3) Transport peserta dan pendamping resmi dari ibu kota provinsi menuju tempat pelaksanaan lomba dibiayai dengan dana APBN. Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar tidak menanggung biaya transport peserta dan pendamping resmi dari kabupaten/kota ke ibu kota provinsi;
4) Festival dan Lomba Literasi Sekolah Dasar akan dilaksanakan pada tanggal 27  s.d 31 Oktober 2018, bersamaan dengan Gebyar Literasi Sekolah Tahun 2018.


Untuk Mendapatkan Petunjuk Pelaksanaan FL2N SD Tahun 2018 Silahkan : 



Demikian Juknis yang kami bagikan semoga Bermanfaat..

Wassalamualaikum Wr Wb







Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel