-->

Peran dan Tanggung Jawab Kepala Sekolah dan Operator / Petugas Absensi DHGTK (Data Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan)

Sahabat Edukasi yang berbahagia... Sistem informasi data kehadiran guru dan tenaga kependidikan merupakan aplikasi pencatatan kehadiran secara online untuk guru dan tenaga kependidikan lainnya di sekolah negeri dan sekolah swasta seluruh Indonesia. Proses pencatatan data kehadiran dilakukan oleh sekolah yang terhubung dengan internet secara langsung. Proses pencatatan kehadiran untuk versi awal dapat dilakukan secara harian dan bisa juga dilakukan mingguan atau bulanan.  

Untuk dapat mencatatkan kehadiran guru ke dalam sistem, ada dua user yang dapat digunakan sebagai akses ked alam sistem :

1. Login dengan User ID kepala sekolah
2. Login dengan User ID operator dapodik

Kedua User ID tersebut terupdate datanya secara langsung dari data dapodik (baik Dapodikdasmen maupun Dapodikpaud.)

Perubahan User ID dan password dilakukan melalui aplikasi dapodik disekolah masing-masing. Perubahan User ID dan password yang dilakukan di aplikasi dapodik akan terakomodir di Sistem Data Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan setelah dilakukan syncron. Data pengguna akan terupdate di sistem DHGTK setelah 2 (dua) hari berhasil syncron.


Peran dan Tangggung Jawab Kepala Sekolah

Kepala sekolah merupakan manajer di satuan pendidikan yang dipimpinnya, maka terkait dengan adanya Data Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan (DHGTK) yang dikeluarkan oleh Dirgen GTK, maka kepala sekolah seharusnya segera untuk:

-     Mengalokasikan pembiayaan (dana BOS) untuk pelaksanaan DHGTK karena dilaksanakan secara full online.
-     Menunjuk atau menugaskan petugas khusus untuk melakukan pengerjaan absen online ini baik dari Operator sekolah maupun dari GTK yang ada di satuan pendidikan dengan disertai surat penugasan dari kepala sekolah.
-     Segera melakukan sosialisasi kepada para GTK di lingkunagn satuan pendidikannya terkait dengan adanya absen online (DHGTK) yang berkaitan langsung dengan pemberi tunjangan profesi.
-     Setiap bulan atau pertriwulan kepala sekolah mencetak SPJTM untuk mengunci kehadiran GTK
-     Melaksanakan pengisian DHGTK dengan sebenar-benarnya dengan menjungjung tinggi kejujuran dalam mengisi kehadiran GTK
-     Memantau dan mengevaluasi petugas absen online (DHGTK) setiap hari 1.2.2 Petugas Absen (Operator/Petugas Khusus).

Peran dan tanggung jawab dari petugas absen

Peran dan tanggung jawab dari petugas absen pada aplikasi DHGTK adalah sebagai berikut :

-     Segera melaksanakan tugas yang diberikan kepala sekolah sesuai dengan surat tugas yang diberikan
-     Mengisi Data Hadir GTK setiap hari dengan asas Kejujuran dan tanggung jawab
-     Melakukan komunikasi dan koordinasi dengan kepala sekolah dan GTK terkait proses pelaksanaan pengisin DHGTK
-     Memberikan laporan kepada kepala sekolah terkait dengan proses pelaksanaan dan pengisisn DHGTK



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel