-->

RPP KELAS 3 TEMA 6 KURIKULUM 2013 REVISI 3 KOMPONEN

 RPP 3 Komponen Revisi 2020 Kelas 3 Tema 6  - Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) wajib dimiliki guru sebagai bagian dari perangkat mengajar, karena menjadi pedoman dalam melaksanakan pembelajaran sesuai dengan rambu-rambu yang telah ditetapkan.



RPP menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran di dalam mencapai sebuah Kompetensi Dasar (KD) yang ditetapkan dalam Kompetensi Inti (KI) dan dijabarkan dalam silabus.

Terkait dengan program Merdeka Belajar, khususnya dalam hal penyusunan RPP, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). 

Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2019 ini diterbitkan untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait pelaksanaan Kurikulum  2013.

Dasar Pertimbangan Penyederhanaan RPP

Dasar pertimbangan penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah guru sering diarahkan untuk menulis RPP dengan sangat rinci.

Akibatnya, kegiatan menulis RPP dengan sangat rinci tersebut menghabiskan waktu, yang seharusnya bisa difokuskan untuk mempersiapkan dan mengevaluasi proses pembelajaran itu sendiri.

Prinsip Penyederhanaan RPP

Penyusunan RPP satu lembar harus memperhatikan 3 (tiga) prinsip utama, yaitu efisien, efektif, dan berorientasi pada peserta didik.

  1. Efisien - Efisien berarti penulisan RPP dilakukan dengan tepat dan tidak banyak menghabiskan banyak waktu dan tenaga.
  2. Efektif - Efektif berarti penulisan RPP dilakukan untuk mencapai tujuan pembelajaran
  3. Beorientasi pada Peserta Didik - Berorientasi pada Peserta Didik berarti penulisan RPP dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan, ketertarikan, dan kebutuhan belajar peserta didik di kelas.

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) bisa saja dibuat hanya satu halaman, asalkan sesuai dengan prinsip efektif, efisien, dan berorientasi pada peserta didik. Penyederhaan RPP tidak memerlukan persyaratan jumlah halaman.

Di dalam penyederhanaan RPP, hanya ada 3 (tiga) komponen inti, yaitu tujuan pembelajaran, langkah-langkah (kegiatan) pembelajaran, dan penilaian pembelajaran (assesment), sedangkan komponen lainnya bersifat sebagai pelengkap.

  1. Tujuan Pembelajaran - Tujuan pembelajaran ditulis dengan merujuk pada Kurikulum 2013 dan kebutuhan belajar peserta didik.
  2. Langkah-langkah Pembelajaran - Langkah-langkah pembelajaran ditulis secara efektif berupa kegiatan yang dapat secara langsung mencapai Kompetensi Dasar.
  3. Penilaian Pembelajaran (Assesmen) - Prosedur penilaian pembelajaran juga dibuat secara sederhana dengan tetap memperhatikan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada standar penilaian.

berikut kami Bagikan Contoh RPP Revisi bisa di sesuaikan dengan kekhasan daerah masing masing 

A. RPP Kelas 3 Revisi 3 Komponen TEMA 6

B. RPP Kelas 3 13 Komponen TEMA 6
Demikian Kami Sampaikan RPP Kurikulum 2013 Jenjang SD / MI Kelas 3 Tema 6, Semoga Bermanfaat .

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel