-->

RPP KELAS 2 TEMA 7 KURIKULUM 2013 REVISI 3 KOMPONEN

 RPP 3 Komponen Revisi 2020 Kelas 2 Tema 7 -  Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD).



Terkait dengan program Merdeka Belajar, khususnya dalam hal penyusunan RPP, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). 

Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2019 ini diterbitkan untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait pelaksanaan Kurikulum  2013.

Di dalam Surat Edaran tersebut, disampaikan beberapa hal sebagai berikut.

  1. Penyusunan Rencana Pelaksanan Pembelajaran (RPP) dilakukan dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi pada peserta didik.
  2. Bahwa dari 13 (tiga belas) komponen RPP yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, yang menjadi komponen inti adalah : tujuan pembelajaran, langkah-langkah (kegiatan) pembelajaran, dan penilaian pembelajaran (assesment), sedangkan komponen lainnya bersifat sebagai pelengkap.
  3. Sekolah, kelompok guru mata pelajaran sejenis dalam sekolah, Kelompok Kerja Guru/Musyawarah Guru Mata Pelajaran (KKG/MGMP), dan individu guru secara bebas dapat memilih, membuat, menggunakan, dan mengembangkan format RPP secara mandiri untuk sebesar-besarnya keberhasilan belajar peserta didik.
  4. RPP yang telah dibuat tetap dapat didigunakan dan dapat pula disesuaikan dengan ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1, 2, dan 3.

Dasar pertimbangan penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah guru sering diarahkan untuk menulis RPP dengan sangat rinci.

Akibatnya, kegiatan menulis RPP dengan sangat rinci tersebut menghabiskan waktu, yang seharusnya bisa difokuskan untuk mempersiapkan dan mengevaluasi proses pembelajaran itu sendiri.

Di dalam penyederhanaan RPP, hanya ada 3 (tiga) komponen inti, yaitu tujuan pembelajaran, langkah-langkah (kegiatan) pembelajaran, dan penilaian pembelajaran (assesment), sedangkan komponen lainnya bersifat sebagai pelengkap.

1. Tujuan Pembelajaran

Penyusunan tujuan pembelajaran pada RPP yang disederhanakan dirumuskan berdasarkan kompetensi dasar dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan.

2. Langkah-langkah Pembelajaran

Langkah-langkah pembelajaran ditulis secara efektif berupa kegiatan yang dapat secara langsung mencapai Kompetensi Dasar.

Langkah-langkah kegiatan pembelajaran tetap memuat komponen keterampilan abad 21 seperti Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), 4C (Literasi, Critical Thinking, Creative Thinking, Collaboration, dan Communication), serta Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi (HOTS).

3. Penilaian Pembelajaran (Assesmen)

Prosedur penilaian pembelajaran juga dibuat secara sederhana dengan tetap memperhatikan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada standar penilaian.

Penilaian pembelajaran dapat dilakukan dengan memperhatikan tiga bentuk penilaian abad 21, seperti assessment for learning, assessment as learning dan assessment of learning.

berikut kami Bagikan Contoh RPP Revisi bisa di sesuaikan dengan kekhasan daerah masing masing 

A. RPP Kelas 2 Revisi 3 Komponen TEMA 7

B. RPP Kelas 2 13 Komponen TEMA 7

Demikian Kami Sampaikan RPP Kurikulum 2013 Jenjang SD / MI Kelas 2 Tema 7, Semoga Bermanfaat .

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel