-->

Unduh Pedoman OGN Dikmen & Diksus Tahun 2019

Unduh Pedoman Olimpiade Guru Nasional ( OGN ) Pendidikan Menengah & Pendidikan Khusus Tahun 2019 Peningkatan kompetensi dan profesionalitas guru menjadi salah satu ranah kebijakan di bidang pendidikan. Kebijakan ini dibuat sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu sumber daya manusia dalam mewujudkan pendidikan Indonesia yang mampu bersaing dalam era global. 

Untuk itu perlu diselenggarakan berbagai kegiatan yang bertujuan memotivasi guru dalam meningkatkan proses pembelajaran yang menarik, menyenangkan, dan mendorong peserta didik berpikir tingkat tinggi. Salah satu bentuk kegiatan tersebut adalah Olimpiade Guru Nasional (OGN) yang akan diikuti oleh guru SMA/SMK/SLB melalui proses seleksi di tingkat provinsi.

Leaflet OGN Dikmen & Diksus Tahun 2019

Pedoman ini disusun untuk digunakan sebagai acuan pelaksanaan OGN di tingkat provinsi dan nasional serta pemangku kepentingan terkait pelaksanaan OGN. Semua pemangku kepentingan kegiatan OGN harus mengikuti rambu-rambu teknis yang tertuang pada pedoman pelaksanaan OGN.

Mata pelajaran yang Dilombakan Dalam OGN Dikmen dan Diksus 2019 adalah :

a. Matematika : Guru SMA/SMK/SLB
b. Bahasa Indonesia : Guru SMA/SMK/SLB
c. Bahasa Inggris : Guru SMA/SMK/SLB
d. Fisika : Guru SMA/SMK
e. Biologi : Guru SMA/SMK
f. Ekonomi : Guru SMA/SMK
g. Sosiologi : Guru SMA/SMK
h. Bahasa Jepang : Guru SMA/SMK
i. Program Kebutuhan Khusus : Guru SLB

Pedoman ini disusun sebagai acuan pelaksanaan OGN tingkat provinsi dan nasional yang objektif, transparan, dan akuntabel.

Persyaratan Administrasi

  1. Mendaftar secara online pada laman www.kesharlindungdikmen.id
  2. Guru SMA/SMK/SLB Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau bukan PNS (dibuktikan dengan Surat Keputusan sebagai Guru Tetap Yayasan (GTY) ).
  3. Memiliki NUPTK dan atau yang belum memiliki NUPTK tercatat di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK Kemdikbud) yang dibuktikan dengan tangkapan layar (screenshot) Dapodik dan dilegalisir oleh Dinas Pendidikan Provinsi.
  4. Memiliki masa kerja sebagai guru SMA/SMK/SLB secara terus-menerus, sekurang-kurangnya 4 (empat) tahun dibuktikan dengan SK CPNS atau SK Pengangkatan bagi guru bukan PNS.
  5.  Memiliki kualifikasi akademik minimal S1 atau D4.
  6. Surat pernyataan sebagai guru yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah.
  7. Tidak sedang mendapat tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah atau sedang dalam proses pengangkatan sebagai Kepala Sekolah atau sedang dalam transisi alih tugas ke unit kerja di luar satuan pendidikan.
  8. Belum pernah menjadi finalis pada semua kegiatan lomba tingkat nasional yang diselenggarakan oleh Subdit Kesharlindung Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus dalam 2 (dua) tahun terakhir (2017-2018).
  9. Bidang lomba yang diikuti sesuai dengan tugas yang diampu.
  10. Mengirimkan artikel/gagasan ilmiah.
Semua persyaratan administrasi diunggah pada laman www.kesharlindungdikmen.id

Persyaratan Akademik

Guru yang unggul dilihat dari kompetensi pedagogik dan profesional:
  1. Kompetensi pedagogik, yaitu pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan kompetensi diri;
  2. Kompetensi profesional, yaitu tingkat penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metode keilmuannya.
- Bentuk Kegiatan dan Materi Lomba

Kegiatan OGN dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari tingkat provinsi sampai dengan pada tingkat nasional dengan mekanisme sebagai berikut:

1. Pada tingkat provinsi seleksi dilakukan melalui tes tertulis online dalam waktu yang ditentukan. Materi soal disiapkan oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus.
2. Pada tingkat nasional seleksi dilakukan melalui: 

a. Tes di tingkat nasional dilakukan dalam beberapa jenis tes dan karya tulis/gagasan ilmiah seperti terlihat pada tabel berikut ini:


b. Proporsi soal 30% untuk pedagogik (umum) dan 70% profesional/mata pelajaran. Tes profesional terdiri dari 5% pedagogik khusus mata pelajaran dan 65% profesional/mata pelajaran. c. Materi seleksi dan soal disiapkan oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.



Mekanisme Pelaksanaan OGN 
Mekanisme Pelaksanaan OGN digambarkan dalam alur bagan berikut.



Waktu Pelaksanaan :


Untuk Selengkapnya Silahkan Bapak Ibu Guru Mengunduh File PDF Pedoman OGN Dikmen & Diksus Tahun 2019, pada link yang sudah kami siapkan dibawah ini :

Unduh SK OGN Dikmen & Diksus Tahun 2019 ( Unduh Disini ) 
Unduh Leaflet OGN Dikmen & Diksus Tahun 2019 ( Unduh Disini )
Unduh File PDF Pedoman OGN Dikmen & Diksus Tahun 2019 ( Unduh Disini )

Demikian Kami sampaikan Pedoman OGN Dikmen & Diksus Tahun 2019 , Semoga bermanfaat bagi bapak ibu dan Bapak ibu guru bisa menjadi Juara Olimpiade Guru Nasional 2019 .. Semangat ..
Wassalam .

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel